PR DEPOK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva belum lama ini mengomentari keputusan pemerintah yang mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
Dalam pernyatannya, Hamdan tampak sepakat dengan pemerintah yang telah mengambil langkah tersebut.
Dia mengatakan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB sudah tepat disebut sebagai organisasi teroris.
"1. Sudah tepat pemerintah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris," ucap Hamdan Zoelva seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @hamdanzoelva pada Jumat, 30 April 2021.
Sebab menurutnya, langkah yang diambil pemerintah tersebut semestinya telah dilakukan sejak lama lantaran korban yang dirugikan hingga dibunuh terus ada.
Aksi teror yang OPM atau KKB lakukan juga, lanjut dia, telah mengancam kebebasan sipil di Papua.
"Hal yang seharusnya sudah lama pemerintah melakukannya, karena korban intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil dan transportasi di Papua terus terjadi dan mengancam kebebasan sipil," ucapnya.