PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid memberikan pandangannya, soal Amnesty Internasional (AI) yang menilai Densus 88 telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ketika menangkap Munarman.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid dalam pernyatannya berpendapat penangkapan Pengacara Habib Rizieq tersebut terkesan sewenang-wenang, dan hal itu telah melanggar asas praduga tak bersalah.
Sebab menurutnya, Munarman tampak ditangkap dengan diseret, melarang Munarman menggunakan alas kaki hingga menutup matanya dengan kain hitam.
Menanggapi pernyataan itu, Muannas Alaidid terlihat tidak sepakat dan meminta pihak Amnesty Internasional untuk tidak sok humanis.
"Jangan sok humanis," kata Muannas Alaidid sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @muannas_alaidi pada Jumat, 30 April 2021.
Hal itu disampaikan lantaran menurutnya HAM itu bukan digunakan untuk melindungi atau membela jaringan teror seperti Munarman atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Jumat, 30 April 2021
Semestinya, lanjut dia, HAM itu dipergunakan untuk melindungi masyarakat banyak.