HRS Doakan Munarman yang Ditetapkan Tersangka, Refly: Semoga Datang Pertolongan Allah Tunjukkan Kebenarannya

- 30 April 2021, 16:33 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter @ReflyHZ

PR DEPOK – Habib Rizieq Shihab turut menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman yang ditangkap karena terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," tuturnya seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 30 April 2021.

Kabar ini pun kemudian ditanggapi oleh ahli hukum tata negara, Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 29 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Heran Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Ora Mungkin! Salah Tangkep Kali, Bebasin dong Pak Polis

Tampak sejalan dengan Habib Rizieq, Refly Harun juga berharap agar doa-doa baik untuk Munarman segera dikabulkan oleh Allah SWT.

“Doa dari Habib Rizieq mudah-mudahan diijabat oleh Allah SWT, apalagi malam ini adalah malam 17 Ramadan pertama kali Alquran diturunkan. Mudah-mudahan datang pertolongan Allah untuk menunjukkan kebenarannya,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Selain itu, Refly Harun juga berdoa bagi siapa pun yang dilakukan tidak adil agar segera diangkat derajatnya suatu saat nanti.

Baca Juga: Sentil Munarman, Fadli Zon, hingga Demokrat, Husin Shihab: Jangan-jangan Mereka Bagian dari Kesatuan Jaringan

“Bagi siapa pun, karena ini doa sifatnya umum, jadi kepada siapa pun yang zalim maka mudah-mudahan Allah memberikan azab kepadanya. Tapi kepada siapa pun yang diperlakukan tidak adil atau dianiaya, mudah-mudahan Allah mengangkat derajatnya kelak nanti,” ujarnya.

Sebagai informasi, Aziz Yanuar mengatakan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

"Insya Allah mengajukan praperadilan," kata Aziz Yanuar.

Baca Juga: Tak Terima Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara, Rachland Nashidik: 1 Menit pun Tidak Pantas!

Sejak penangkapan Munarman, lanjut Aziz, pihaknya langsung membentuk tim kuasa hukum yang berjumlah sekitar 40 orang.

Munarman ditangkap karena diduga terlibat kegiatan baiat (pengambilan sumpah setia) kepada salah satu organisasi radikal teroris di Medan, Jakarta, dan Makassar beberapa tahun lalu.

Terkait dengan dugaan itu, tim kuasa hukum membantah bahwa Munarman terlibat ISIS. Azis Yanuar menegaskan bahwa Munarman hadir pada acara seminar, bukan baiat.

Baca Juga: Tito Karnavian di Video Lama Sebut FPI dan Habib Rizieq Toleran, Fadli Zon: Saya Percaya Apa yang Disampaikan

"Terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan ormas FPI telah secara jelas membantah keras karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," tuturnya.

Ia mengatakan kliennya itu justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas bahaya situs-situs atau ajakan-ajakan yang mengarah pada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x