Kapola Sumut Sebut Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Dilakukan Sejak Desember 2020

- 1 Mei 2021, 11:05 WIB
Konferensi pers Polda Sumut kasus alat rapid test antigen bekas oleh oknum Karyawan Kimia Farma di Bandara Kualanamu, 30 April 2021 kemarin.
Konferensi pers Polda Sumut kasus alat rapid test antigen bekas oleh oknum Karyawan Kimia Farma di Bandara Kualanamu, 30 April 2021 kemarin. /Instagram/@ditreskrimsus_poldasumut/

"Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dikumpulkan. Kemudian dicuci, dibersihkan da dikemas kembali. Selanjutnya dikirim ke Bandara Kualanamu," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Sumut mengungkapkan motif para pelaku tersebut yaiu untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Baca Juga: Soal Alasan Munarman Tidak Bisa Dijenguk Kuasa Hukum, Berikut Penjelasan Kepolisian

Atas pengungkapan itu, menurutnya, sejumlah uang dari tangan tersangka juga telah diamankan pihak kepolisan.

"Barang bukti kita amankan Rp149 juta dari tangan tersangka," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x