Alur Pergerakan Jemaah yang Disusun Kementerian Agama Bila Ada Keberangkatan Haji Tahun 2021

- 1 Mei 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Konevi/Pixabay

PR DEPOK - Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah sebagai skenario mitigasi bila ada pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 M.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman mengatakan alur pergerakan tersebut memerlukan sejumlah penyesuaian meliputi delapan tahapan sebagai berikut.

Pertama, jemaah haji wajib menjalani vaksinasi Covid-19 dan meningitis.

Baca Juga: 5 Manfaat Kesehatan yang Luar Biasa dari Rumput Laut dan Efek Sampingnya

Kedua, karantina asrama haji. Selama berada di asrama haji, jemaah wajib menjalani karantina selama 3x24 jam dan tes antigen.

Kemudian di hari ketiga, jemaah menjalani pemeriksaan PCR swab.

Jika hasilnya negatif, maka jemaah haji bisa diberangkatkan ke Arab Saudi. Tetapi jika hasilnya positif, maka yang bersangkutan akan diisolasi mandiri di asrama haji.

Ketiga, karantina hotel di Makkah.

Baca Juga: Berisi Ensiklopedia Kehidupan Manusia dan Dunia Hitam, Naskah Kuno Codex Gigas Dipercaya Ditulis oleh Setan

"Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," tutur Ramadan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Agama.

Setibanya di Makkah, jemaah haji harus menjalani karantina selama 3x24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar kemudian menjalani prosedur serupa dengan proses karantina di asrama haji.

Keempat, miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Baca Juga: Beli Alat Medis dari China karena Dinilai Murah, Pejabat Korea Utara Dijatuhi Hukuman Mati oleh Kim Jong Un

Kelima, umrah wajib dan tawaf ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan tawaf ifadhah di Masjidil Haram, jemaah berkesempatan tiga kali berkunjung.

"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," tuturnya.

Keenam, jemaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh rangkaian ibadah haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah dan ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang.

Baca Juga: Beredar Bebas Selama 1 Tahun Terakhir, Gudang Penyimpanan Ikan Berformalin di Palembang Digerebek Kepolisian

Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan salat arbain.

"Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita," tuturnya.

Ketujuh, PCR swab sebelum kembali ke Indonesia. Di hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Madinah.

Baca Juga: Simak! Berikut Hal yang Boleh Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Setelah Menjalani Vaksinasi Covid-19

"Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan.

Kedelapan, jemaah kembali menjalani tes antigen saat tiba di Tanah Air yang akan dilakukan di asrama haji.

"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," tutur Ramadan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah