"Data ini keseluruhan atas inspeksi beberapa hari belakang. Hari terakhir, Dishub menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh kendaraan roda empat, tiga di antaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya da satu roda empat dan 50 roda dua," ujarnya merinci.
Lebih lanjut, dia menuturkan operasi yang dilakukan pihaknya dalam beberapa hari terakhir, difokuskan pada empat titik, dari mulai stasiun hingga pasar.
Keempatnya yaitu, Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan ruas Jalan Taman Potret.
Menurutnya, tindakan seperti itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku parkir liar.
"Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22lokasi yang jadi pantauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar," kata Wahyudi tegas.
Dia juga berharap, kondisi seperti itu nantinya bisa menjadi perhatian semua pihak. Sebab, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu lintas bukan karena adanya hukuman melainkan adanya kesadaran untuk saling jaga dari masiang-masing pribadi.
"Kami masih melakukan tindakan persuasif dengan itu kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan di tempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana mestinya," ujarnya.***