Munarman ditangkap atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.
Selain itu, eks Sekretaris Umum FPI itu juga diduga menyembunyikan informasi tentang aksi terorisme.
Setelah ditangkap, Munarman dibawa oleh Densus 88 ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***