Berikan Teguran Keras Kepada Pengurus Masjid di Bekasi, Polisi: Tak Boleh Melarang Jemaah Memakai Masker

- 3 Mei 2021, 16:45 WIB
Kepolisian Sektor Medan Satria Kota Bekasi memediasi kedua belah pihak dalam insiden pengusiran jamaah akibat memakai masker di dalam Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian Sektor Medan Satria Kota Bekasi memediasi kedua belah pihak dalam insiden pengusiran jamaah akibat memakai masker di dalam Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. /Antara/Pradita Kurniawan Syah/

Agus mewanti bahwa kejadian semacam ini sudah tak boleh lagi terulang untuk kesekian kalinya.

Para pengurus masjid tidak diperkenankan untuk melarang jemaah menggunakan masker melainkan justru harus mendukung langkah ini dengan mewajibkan pemakaiannya di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Tak cukup sampai disitu saja, masyarakat juga diminta untuk mengaplikasikan protokol kesehatan lainnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti dengan mencuci tangan, melakukan pemeriksaan kadar suhu tubuh, dan penyemprotan cairan desinfektan.

“Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker.

Baca Juga: Tidak Banyak Publik Tahu, Telinga Sule Telah Ditindik sejak Lahir agar Terhindar dari Kematian

Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya,” ucap Kompol Agus.

Mediasi yang dilangsungkan oleh kedua belah pihak pun berhasil mencapai kata damai.

Para pengurus masjid pun sudah setuju untuk tidak melakukan pelarangan jamaah yang akan melakukan ibadah shalat dengan menggunakan masker.

Roni Octavianto yang merupakan korban dari pengusiran di Masjid Al Amanah mengungkapkan dirinya menerima perlakuan yang tida sopan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x