Meski Realisasinya Ditangguhkan, Bangladesh Tetapkan Visa on Arrival bagi WNI yang Berkunjung Selama 30 Hari

- 3 Mei 2021, 22:20 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /Pexels/brett-sayles

PR DEPOK - Pemerintah Bangladesh baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait keimigrasian yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia.

Kini warga negara Indonesia dapat masuk ke negara tersebut dengan visa on arrival tanpa biaya alias gratis.

“Pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak tahun 2017. Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor Perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama,” tutur Dubes Rl untuk Bangladesh Rina Soemarno dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Prediksi Pria ini Menjadi Firasat bagi Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Dengan demikian, seluruh pemegang paspor Rl yang masih berlaku dengan ketentuan minimal di atas 6 bulan dapat berkunjung ke Bangladesh selama 30 hari, tanpa harus menguru visa di kantor perwakilan Bangladesh di luar negeri.

Tak hanya itu, visa yang akan diberikan Pemerintah Bangladesh saat kedatangan di Bandara Dhaka pun diberikan secara cuma-cuma.

Kebijakan tersebut menjadi pancapaian baru yang juga timbal balik Bangladesh atas aturan keimigrasian serupa yang telah diberikan Indonesia melalui PP Nomor 21 Tahun 2016.

Baca Juga: Lampu Merah Pintu Keluar Tol Cijago Depok Ramai Pengendara, Warga hingga Demokrat Bagi-bagi Takjil Gratis

Usai penetapan tersebut, kedua negara berharap agar kepentingan Indonesia-Bangladesh dapat terus berkembang dan kerja sama yang semakin meningkat di berbagai bidang bisa terjalin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x