Usai Tinggal dan Bekerja Tanpa Visa Bisnis di Bali, Turis AS Ini Dideportasi

- 21 Januari 2021, 11:11 WIB
Turis asal Amerika Serikat, Kristen Gray dan pacar sejenisnya akhirnya dideportasi.
Turis asal Amerika Serikat, Kristen Gray dan pacar sejenisnya akhirnya dideportasi. //Ditjen Imigrasi/

PR DEPOK - Beberapa waktu seorang turis Amerika Serikat (AS) ramai diperbincangkan publik akibat menulis cuitan soal gaya hidupnya yang mewah dengan biaya hidup rendah setelah tinggal di Bali, Indonesia.

Wanita AS bernama Kristen Antoinette Gray tersebut menceritakan perjalanannya hingga bisa hidup nyaman di Bali.

Sebelumnya ia berhenti kerja di Los Angeles dan memutuskan mengunjungi Bali bersama kekasih perempuannya bernama Saundra Michelle Alexander.

Baca Juga: Sudah Cek Nama Anda di eform.bri.co.id? BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Cair

Dia mengungkapkan pengalamannya saat tinggal di Bali dengan mengatakan bahwa biaya hidup di sana sangat murah, dan ramah pada gay atau queer (bagian dari LGBTQ+).

Selain itu, Kristen Gray juga menyebutkan saat di Bali ia dapat tinggal di rumah dengan biaya 400 dolar (Rp5 juta). Sedangkan, ia perlu mengeluarkan 1.300 dolar (Rp18 juta) saat menyewa rumah di Los Angeles.

Cuitannya tersebut mengundang reaksi keras dari warganet Indonesia. Banyak warganet yang ramai-ramai mengkritik tindakan yang dilakukan Kristen.

Baca Juga: Uang Bantuan BPUM BLT UMKM RP2,4 Juta Tidak Kunjung Cair? Simak Solusinya Berikut ini

Pasalnya, Kristen memamerkan pengalamannya bekerja dan tinggal di Bali tanpa visa yang sesuai, dan melakukan perjalanan serta mempromosikan e-booknya berisi pengalamannya tinggal di Bali.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x