Usai Tinggal dan Bekerja Tanpa Visa Bisnis di Bali, Turis AS Ini Dideportasi

- 21 Januari 2021, 11:11 WIB
Turis asal Amerika Serikat, Kristen Gray dan pacar sejenisnya akhirnya dideportasi.
Turis asal Amerika Serikat, Kristen Gray dan pacar sejenisnya akhirnya dideportasi. //Ditjen Imigrasi/

Baca Juga: Bantuan BSP Rp2,4 Juta Kembali Dibuka Tahun 2021, Segera Dapatkan dengan Cara Berikut

"Saya tidak bersalah. Saya belum melampaui masa berlaku visa saya. Saya juga tak menghasilkan uang dalam rupiah. Saya sempat mengeluarkan pernyataan tentang LGBT, dan saya dideportasi karena saya LGBT," ujar Kristen.

Sambil menunggu penerbangan ke AS, Kristen dan Saundra saat ini berada dalam tahanan imigrasi.

Bercermin dari masalah Kristen tersebut, Manihuruk mendesak agar para turis asing mengikuti aturan di Indonesia terkait protokol kesehatan dan pemrosesan visa apabila hendak berkunjung.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Visi dan Misi, Said Didu: Saya Menaruh Harapan Baik

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendesak warga negara asing untuk mematuhi aturan saat Pandemi Covid-19 yaitu mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti prosedur yang benar terkait pemprosesan visa serta selama di Indonesia," ujar Manihuruk.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x