Sorot Kasus Penyidik Disiram Air Keras hingga Isu Diberhentikan, Mardani: Teror dan Pelemahan KPK Makin Terang

- 4 Mei 2021, 11:05 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /DPR

Tersiar kabar yang menyebutkan bahwa terdapat puluhan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut sehingga terancam diberhentikan.

Menanggapi kabar ini, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, mengimbau agar publik tetap berpegang pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

Baca Juga: Hinca Soroti Kebijakan Mudik: Kata Pak Mahfud Kepuasan Publik ke Pemerintah Naik, Entah Mengapa Sulit Percaya

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujarnya menerangkan.

Peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN ini merupakan salah satu imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

Untuk menjalankan keputusan dari revisi UU KPK ini, lembaga antirasuah itu pun bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk menggelar tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Emil Salim Sebut Korupsi Meningkat Jelang Pilkada dan Pilpres 2024: Iklim Politik Berbaur ‘Kebutuhan’ Dana

Tes ini dilakukan terhadap seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK, sebagai salah satu proses pengalihan status menjadi ASN.

Sejumlah materi yang disajikan dalam tes tersebut di antaranya adalah integritas berbangsa, netralitas ASN, dan antiradikalisme.

Pimpinan KPK menyampaikan bahwa pihaknya berkominten semua pegawai KPK telah menjadi ASN pada 1 Juni 2021, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x