PR DEPOK – Seorang oknum guru diamankan polisi usai ketahuan mencuri puluhan unit komputer.
Oknum guru tersebut bernama Suwoko (32), yang merupakan tenaga pendidik di SMAN 1 Mesuji.
Polisi mengamankan oknum guru ini karena melakukan pencurian di sekolah tempatnya mengabdi di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Barcelona vs Atletico Madrid, Pertempuran Menuju Puncak Klasemen
Terkait penangkapan oknum guru tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim.
"Pelaku yang juga guru di SMAN 1 Mesuji, ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji di rumahnya, pada Kamis 6 Mei 2021," kata AKBP Alim, di Mesuji, pada Jumat 7 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pelaku merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sekolah tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah menyebutkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan Suwoko menurutnya berawal dari laporan dewan guru di SMAN 1 Mesuji.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Jumat, 7 Mei 2021
Menurutnya, pada Selasa 4 Mei 2021 pelapor mendapat telepon dari Yudi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan menanyakan gembok ruang Laboratorium TIK yang diganti.