Cegah Azis Syamsuddin Keluar Negri, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

- 7 Mei 2021, 20:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijadwalkan ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemeriksaan.

Jadwal ulang pemeriksaan KPK terhadap Azis Syamsuddin setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Jumat 7 Mei 2021.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Jumat 7 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: DPD RI Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer, LaNyalla Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Pendidikan

Ali menjelaskan bahwa tanggal pemanggilan Azis Syamsuddin oleh KPK belum pasti.

Meski demikian, KPK akan kembali memanggil Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

"Untuk itu, KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Sebelumnya, pada Rabu 28 April 2021, KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tidak Hadir di Persidangan, KPK akan Kembali Ulang Jadwal Sidang

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x