Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Diumumkan, 1.247 Orang Memenuhi Syarat

- 8 Mei 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Twitter.com/@KPK_RI

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pengumuman hasil asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 5 Mei 2021 di Jakarta.

Firli Bahuri selalu Ketua KPK dalam konferensi pers sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Depok dari situs resmi KPK kpk.go.id mengatakan bahwa Pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan oleh KPK untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN.

“Pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan ini untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN,” Kata Firli.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Lagi Lebaran Ini, Segera Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Ia juga menambahkan bahwa peralihan status tersebut berdasarkan amanat Undang – undang No.19/2019 tentang perubahan kedua atas UU No.30/2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP No.41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK No.1/2021 tentan Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

Oleh karenanya menurut Firli KPK bekerjasama dengan BKN menyelenggarakan tes Asesmen Kebangsaan (TKW) sesuai dengan Peraturan Komisi No.1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

Firli juga menambahkan bahwa pegawai KPK yang mengikuti tes tersebut dari 18 Maret hingga 9 April sebanyak 1.351 pegawai.

Dengan rincian 1.247 orang memenuhi syarat, 75 Orang tidak memenhui syarat, dan 2 orang tidak hadir.

Baca Juga: Heran Banyak WNA Masuk ke Indonesia, Shamsi Ali: Warga Sendiri Mudik Diributkan, dari Luar kok Membuka Diri?

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x