Atas viralnya video tersebut, warganet pun ramai-ramai mengingatkan Jokowi bahwa bipang ambawang adalah babi panggang. Sehingga haram bagi muslim memakan makanan tersebut.
Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat untuk mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Pelarangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Aparat gabungan pun dikerahkan untuk menyekat pemudik di berbagai jalan, dan memutarbalikkan kendaraan yang tidak membawa surat bebas Covid-19.***