Dalam konteks soal Bipang Ambawang ini, ujar Refly Harun, bisa dipahami jika JoMan lantas meminta pertanggungjawaban dari Mensesneg Pratikno.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tinjau Pos Penyekatan di Cikarang Barat: Ini Memang Sesuatu yang Tidak Mudah
Menurutnya, kesalahan dalam pidato Jokowi yang lantas diributkan oleh publik ini tak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada pembuat teks pidato.
Ia menuturkan, proses pembuatan teks hingga akhirnya teks pidato tersebut bisa sampai ke tangan Jokowi dan dibacakan, harus melewati sejumlah saringan terlebih dahulu.
"Sampai saringan terakhir adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kalau teks itu memang harus dari Menteri Sekretaris Negara atau Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya menerangkan.
Kendati demikian, Refly Harun menilai bahwa permintaan Jokowi Mania atau JoMan untuk memecat Pratikno adalah permintaan yang berlebihan.
"Menurut saya sedikit agak berlebihan kalau JoMan meminta Pratikno dimundurkan," tuturnya.
Namun, desakan untuk memecat Pratikno ini menjadi soal lain jika di dalamnya terdapat maksud terselubung dari JoMan.