PR DEPOK - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI dikepung debt collector ketika tengah mengendarai kendaraan roda empat.
Prajurit TNI yang dikepung tersebut diketahui bernama Serda Nurhadi yang saat itu tengah membantu orang sakit.
Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat ini pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang merupakan seorang debt collector atau penagih utang yang sempat mengepung Serda Nurhadi.
"(Para debt collector) dalam pegejaran anggota kami," ujar Guruh Arif Darmawan dalam keterangannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Kejadian pengepungan anggota TNI oleh penagih utang ini juga telah dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.
Ia menuturkan bahwa anggota TNI yang dikepung dalam video yang viral di media sosial itu adalah anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.
Menurut Herwin, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB siang.
Insiden pengepungan oleh penagih utang atau debt collector ini bermula saat Serda Nurhadi berangkat dari kantor Kelurahan Semper Timur usai mendengar laporan PPSU atau Satpol PP bahwa ada mobil yang dikepung oleh sekelompok orang.