Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Disebut Pimpin OTT Bupati Nganjuk, ICW: Konyolnya!

- 10 Mei 2021, 15:15 WIB
Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin, 10 Mei 2021.
Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin, 10 Mei 2021. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

PR DEPOK - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Novi terjaring OTT diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Ditanyai Soal Investasi Bodong 212 Mart, Haikal Hassan: Kok Tanya Saya?

Kabar soal OTT Bupati Nganjuk dipimpin salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan pada Senin, 10 Mei 2021.

"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pegawai KPK yang dimaksud Kurnia adalah harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.

Baca Juga: Bukan Babi Panggang, Ternyata Ini Penampakan ‘Bipang’ yang Dipromosikan Jokowi sebagai Menu Lebaran

Lebih lanjut, dia mengatakan konyol apabila pegawai yang memimpin OTT tersebut justru dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan usai dinyatakan gagal melewati TWK.

"Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK. Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap RI, bukankah selama ini yang dilakukan penyidik dan penyidik KPK telah melampaui itu?" ujar Kurnia.

"Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Kerumunan Padati Pasar Klithikan Solo, Sindiran Geisz Chalifah: Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!

Melihat fenomena itu, Kurnia menganggap kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Menurut dia, pegawai KPK yang sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi justru disingkirkan.

"Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal malah disingkirkan oleh Pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK," ujar dia mengatakan secara tegas.

Sebagai informasi, TWK menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Banyak Digunakan untuk THR, Apakah Uang Rp75.000 Berfungsi sebagai Alat Transaksi yang Sah? Berikut Jawabannya

Dikabarkan terdapat 75 pergawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam TWK tersebut. Salah satu nama dari 75 yang tidak lulus itu ada nama penyidik senior Novel Baswedan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x