Dana Suap Bupati Nganjuk Diduga Mengalir ke Partai Politik, Polri Terus Lakukan Pendalaman

- 11 Mei 2021, 17:35 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram @humaskabupatennganjuk

Sebaliknya, ia hanya memberikan konfirmasi lebih lanjut bahwa pihak penyidik Ditipikor Bareskrim akan terus mendalaminya.

"Sampai sekarang, kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan. Tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan lain, nanti pasti akan kita dalami oleh tim penyidik Ditipikor Bareskrim. Misalnya apakah ada yang menyuruh, uangnya dikumpulkan untuk apa, itu masih kita kembangkan," tuturnya.

Baca Juga: 7 Persiapan Jelang Hari Raya Idul Fitri Meski Tidak Mudik, Mulai dari Zakat Fitrah hingga Siapkan Bingkisan

Sebelumnya, Polri bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Kabupaten Nganjuk yang melibatkan petinggi daerah salah satunya Bupati Nganjuk.

Bupati Nganjuk Jawa Timur, selanjutnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Selain Bupati Nganjuk, enam tersangka juga ditetapkan dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Munarman Kabarnya Dibebaskan Tito Karnavian dan Puluhan Petugas Kepolisian, Simak Faktanya

Diketahui, pihak penerima suap selain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) ialah M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Sementara itu pihak pemberi suap yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah