Dana Suap Bupati Nganjuk Diduga Mengalir ke Partai Politik, Polri Terus Lakukan Pendalaman

- 11 Mei 2021, 17:35 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram @humaskabupatennganjuk

PR DEPOK - Terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Polri yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman.

Pendalaman kasus suap yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut, disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo Yuwono menyebut lima orang camat dan satu ajudan pribadi Novi yang semula berada di Gedung KPK kini dialihkan dan ditahan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kenali Brigade Al-Qassam, Pasukan Sayap Kanan Hamas yang Ditakuti Tentara Israel

"Saya sampaikan memang tadi pagi baru sampai (Bupati Nganjuk dan 7 pelaku lainnya) ya, baru sampai. Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail," kata Argo di Bareskrim Polri, pada Selasa 11 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sebagai tindak lanjut, pihak penyidik akan memeriksa buku tabungan yang turut disita saat proses penangkapan guna mengetahui aliran dana suap yang diterima Bupati Nganjuk.

"Dan nanti juga untuk buku tabungan pun juga kita periksa kembali. Ada juga buku tabungan atas nama orang lain, ada juga buku tabungan milik sendiri, dan ada juga lebih dari satu buku tabungan. Ini juga nanti akan kita cross check ke tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Turut Desak MenpanRB Soal TWK KPK, Rizal Ramli: Harus Tanggungjawab Atas Tes yang Amburadul, Cetek, dan Norak

Sementara itu, ia enggan memberikan penjelasan terkait isu adanya aliran dana ke partai politik.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x