Taman Margasatwa Ragunan Hanya Bisa Dimasuki 30.000 Pengunjung Sehari Selama Masa Liburan Lebaran 2021

- 12 Mei 2021, 05:05 WIB
Lingkaran yang dibuat pengelola Taman Wisata Ragunan.
Lingkaran yang dibuat pengelola Taman Wisata Ragunan. /Instagram/@arizapatria/

PR DEPOK - Pengelola Taman Margasatwa (TMS) Ragunan di Jakarta Selatan (Jaksel) membuat lingkaran khusus supaya sebaran pengunjung lebih tertata di taman.

Petugas Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan. Wahyudi Bambang menyebut lingkaran khusus tersebut dibuat agar para pengunjung dapat menjaga jarak satu sama lain.

"Lingkaran itu untuk menjaga jarak antarpengunjung," kata Wahyudi Bambang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Bukan Dinonaktifkan, Jubir KPK Sebut 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Diminta Serahkan Tugas

Lingkaran khusus ini juga dimaksudkan agar kerumunan pengunjung tidak terjadi di Taman Margasatwa Ragunan pada masa libur lebaran 2021.

Selain itu, pengunjung bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan jarak antarlingkaran sekitar dua meter.

Taman Margasatwa Ragunan hanya dapat dimaksuki oleh 30 persen atau sekitar 30.000 pengunjung dari total 100.000 pengunjung setiap hari pada masa libur lebaran 2021.

"Kami ambil rata-rata estimasinya 30 persen dari kunjungan libur lebaran itu jadi sekitar 30.000 orang," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Upaya Penyingkiran 75 Pegawai KPK Terbukti, Febri: Tetap Dipaksakan Meski Tak Ada Dasar Hukum Kuat

Sebagai informasi, data kunjungan Taman Margasatwa Ragunan mencapai 300-500 pengunjung setiap hari selama pandemi Covid-19. Angka ini naik menjadi 5.000-7.000 pengunjung pada Sabtu, bahkan mencapai 25.000 pengunjung pada Minggu.

Taman Margasatwa Ragunan memiliki luas 147 hektare dengan koleksi sekitar 2.200 satwa endemik Indonesia dan luar negeri. Destinasi wisata ini dibuka mulai pukul 7.00 WIB-14.00 WIB.

Pengunjung hanya dapat masuk Taman Margasatwa Ragunan dengan membeli tiket secara online di laman bit.ly/PesantiketTMR.

Sementara itu, sebanyak 50 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel dikerahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan tersebut. 

Baca Juga: Masa Kontrak Habis, Airlangga Hartarto Prediksikan Hampir 50 Ribu PMI Pulang ke Indonesia

Pengawasan dilakukan mengingat adanya kemungkinan masyarakat berkunjung ke kawasan wisata di masa libur lebaran, terlebih adanya kebijakan larangan mudik di tahun ini.

"Karena larangan mudik, kemungkinan masyarakat akan ke tempat wisata. Kalau di Jakarta Selatan ada Ragunan, kami tempatkan 50 personel di sana," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan

Taman Margasatwa Ragunan juga melibatkan TNI dan Polri guna menjaga pemberlakukan prokes dan pengaturan lalu lintas.

"Tetap harus dijalankan kalau ada pelanggaran tetap kita tindak baik itu pelanggaran pemakaian masker kerumunan maupun tempat tempat usaha yang melebihi kapasitas," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan mengawasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal termasuk pusat kuliner saat periode larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan, Ali Fikri: Diminta Serahkan Surat Tugas

"Bukan berarti dilarang pulang mudik, kasus Covid-19 sedikit, justru kami waspadai di dalam kota," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Masyarakat yang tidak mudik diperkirakan pergi ke mal atau pusat perbelanjaan dan pusat kuliner.

Jadi, Satgas Penanganan Covid-19 akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sana.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah