Marhaen Djumadi jadi Plt Bupati Nganjuk, Khofifah: Tugas Prioritas Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

- 12 Mei 2021, 06:19 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa. /Instagram Khofifah

PR DEPOK – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk memupuk kembali kepercayaan dari masyarakat setempat kepada Pemerintah Kabupaten pasca diringkusnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub rukun,” ungkap Khofifah saat penyerahan surat perintah tugas kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa malam, 11 Mei 2021.

Penyerahan mengenai surat perintah tugas dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB berlokasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya yang berlangsung hanya sekitar lima belas menit.

Baca Juga: KPK Serahkan Perkara Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri, Gus Umar: Kalau Sudah Begini Mending KPK Dibubarkan

Acara dimulai dengan pembacaan mengenai surat keputusan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jempin Marbun.

Khofifah juga turut ditemani oleh Ardo Sahak selaku Asisten Sekdaprov bersama dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jawa Timur.

Turut hadir beberapa pejabat dari Kabupaten Nganjuk diantaranya, Sekretaris Daerah, Asisten, bersama jajaran dari Forkopimda Kabupaten Nganjuk mulai dari Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat.

Gubernur Khofifah juga ingin terjadi koordinasi yang baik pada Forkopimda Nganjuk serta mengimplementasikan program-program yang sebelumnya telah disepakati pada APBD 2021.

Baca Juga: Kurangi Potensi Penularan Covid-19, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup Sementara hingga 23 Mei 2021

“Harus segera dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program sehingga kasus yang terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya menyejahterakan masyarakat,” tutur Khofifah.

Mantan menteri sosial periode 2014-2018 ini juga menghaturkan selamat kepada Marhaen Djumadi yang telah diberi amanah sebagai Plt Bupati Nganjuk.

Ia menaruh harapan agar selama bertugas dilimpahkan kemudahan oleh Allah SWT.

“Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini,” jelas Gubernur Khofifah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Mei 2021: Kondisi Aldebaran Semakin Membaik, Elsa Semakin Cemas

Sebelumnya, KPK bersama dengan Bareskrim Polri melaksanakan OTT yang menyeret nama Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri sudah menentukan tujuh tersangka pada kasus dugaan suap sehubungan dengan penempatan jabatan perangkat desa dan camat lingkungan Pemkab Nganjuk.

Ketujuh nama tersebut mulai dari Novi Rahman Hidayat (NRH) adalah seorang penerima suap dan M Izza Muhtadin (MIM) sebagai ajudan dari Bupati Nganjuk.

Kemudian Dupriono (DR) sebagai Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro berperan sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Nilai Hasil TWK Cacat Moral, Alissa: Kami Minta Jokowi Evaluasi dan Tak Jadikan Tes untuk Seleksi Pegawai KPK

Beberapa barang bukti juga ditemukan dalam OTT seperti uang tunai senilai Rp647 juta dari tempat penyimpanan pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Modus kejadian dari kasus ini adalah, para camat menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk lewat ajudan Bupati.

Hal ini sehubungan dengan mutasi dan promosi jabatan mereka beserta penempatan jabatan di tingkat kecamatan di lingkup pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kemudian barulah uang tersebut diberikan kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x