Heran Atas Keputusan Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Mardani Ali: Ada Apa dengan KPK? Apa Ada Pesanan?

- 12 Mei 2021, 13:19 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram/@mardanialisera/

Cuitan Mardani Ali.
Cuitan Mardani Ali.

Kemudian, Mardani menuturkan bahwa keputusan tersebut dibuat tanpa dasar hukum yang kuat, bahkan tak sesuai dengan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tidak ada dasar hukum yg kuat, putusan MK jg mengamanatkan, tidak boleh ada satu pun kebijakan yg merugikan pegawai KPK dlm proses pengalihan status jd ASN," ujar Mardani Ali menambahkan. 

Baca Juga: Gusdurian Minta Jokowi Evaluasi, Tidak Jadikan TWK Seleksi KPK, Ferdinand: Setahu Saya Gus Dur Tolak Intoleran

Dengan terjadinya hal-hal tersebut, Mardani lantas menyimpulkan bahwa saat ini lembaga KPK tengah berada di ujung tanduk.

Padahal menurutnya, beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang sering terjadi beberapa waktu ke belakang seakan menandakan bangunnya kembali KPK.

"KPK saat ini benar2 ada diujung tanduk, Padahal KPK seakan ‘kembali bangun’ dengan melakukan beberapa OTT akhir2 ini," katanya. 

Cuitan Mardani Ali Sera
Cuitan Mardani Ali Sera

Baca Juga: Sebut Staf Humas KPK Tak Lolos TWK Dulu Asisten Personal Dirinya, Alissa Wahid: Saya Kenal, Tahu Luar Dalam

Seperti diberitakan sebelumnya, 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dinonaktifkan oleh KPK. 

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x