Selain dinilai tidak adil, pemerintah juga disebut inkonsisten dalam membuat peraturan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Pasalnya, larangan mudik dibuat untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi TKA China diizinkan masuk ke Indonesia tanpa mempermalahkan risiko penularan yang bisa saja terjadi.
Baca Juga: Ayahnya Diduga Dikriminalisasi di Pengadilan, Sang Anak Minta Perlindungan Hukum dari Kapolda
Isu kebijakan yang tidak adil dari pemerintah ini semakin kuat dirasakan rakyat usai masuknya ratusan WNA China ke Indonesia.
Pada 8 Mei 2021, sebanyak 157 WNA China kabarnya tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, terdapat pula 85 WNA China yang masuk ke Indonesia, yang mana satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
WNA China tersebut lantas menjalani perawatan serta isolasi mandiri di Hotel Horison.
Sementara itu, 84 WNA China lainnya yang negatif Covid-19 menjalani karantina di sejumlah hotel di Jakarta.***