PR DEPOK – Seorang anak di Surabaya mengaku ayahnya telah dikriminalisasi di pengadilan.
Atas dugaan adanya kriminalisasi terhadap sang ayah, As'ad Ulul Albab meminta perlindungan hukum dari Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta pada Rabu 12 Mei 2021.
Ia menilai bahwa ayahnya mendapat perlakuan tidak adil dan dikriminalisasi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Didampingi tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim Christofer Chandra Yahya di Mapolda Jatim, Surabaya, As'ad bercerita tentang kasus yang membelit ayahnya.
Menurut As'ad, kasus tersebut berawal dari laporan NS yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya Muhmidun Syukur.
Dalam perjalanan waktu, laporan NS bahwa dirinya telah dilecehkan oleh ayah dari As'ad pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.
"Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," kata As'ad sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.