Ayahnya Diduga Dikriminalisasi di Pengadilan, Sang Anak Minta Perlindungan Hukum dari Kapolda

- 12 Mei 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pixabay

PR DEPOK – Seorang anak di Surabaya mengaku ayahnya telah dikriminalisasi di pengadilan.

Atas dugaan adanya kriminalisasi terhadap sang ayah, As'ad Ulul Albab meminta perlindungan hukum dari Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta pada Rabu 12 Mei 2021.

Ia menilai bahwa ayahnya mendapat perlakuan tidak adil dan dikriminalisasi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: Kerap Berpenampilan Wanita, Millen Cyrus Tetap Gunakan Sarung Saat Salat: Gak Pernah Malu Tunjukkan Diri Aku

Didampingi tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim Christofer Chandra Yahya di Mapolda Jatim, Surabaya, As'ad bercerita tentang kasus yang membelit ayahnya.

Menurut As'ad, kasus tersebut berawal dari laporan NS yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya Muhmidun Syukur.

Dalam perjalanan waktu, laporan NS bahwa dirinya telah dilecehkan oleh ayah dari As'ad pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.

Baca Juga: Syarat yang Ditempuh untuk Jadi Anggota Brigade Al-Qassam, Pasukan Militer yang Ditakuti Tentara Israel

"Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," kata As'ad sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x