Ayahnya Diduga Dikriminalisasi di Pengadilan, Sang Anak Minta Perlindungan Hukum dari Kapolda

- 12 Mei 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pixabay

Namun, menurut As'ad dalam persidangan kasus yang menjerat ayahnya terdapat beberapa fakta yang dianggapnya janggal salah satunya jaksa penuntut umum (JPU) dianggap terlalu banyak beropini padahal fakta dalam persidangan menurutnya lemah.

"Misalnya, hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan sehingga seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati dengan 6 Sanksi Berikut Bila Masih Nekat Mudik Lebaran

Maka dari itu, mengenai dugaan kejanggalan dalam proses persidangan sang ayah, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter dan perlakuan tidak adil terhadap ayahnya yang merupakan seorang kepala sekolah sebuah SMP swasta di Bangkalan, Madura.

Tidak hanya itu, As'ad yakin bahwa sang ayah adalah orang yang mendapat banyak kepercayaan dari masyarakat setempat.

Ia sangat memohon adanya bantuan hukum dari Kapolda Jatim dalam penanganan kasus yang menjerat Muhmidun Syukur.

Baca Juga: 1 Syawal Ditetapkan Jatuh pada Kamis, 13 April 2021, Kemenag Ingatkan Spirit Hari Raya Idul Fitri

"Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah. Beliau adalah orang baik. Di kampung beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat," katanya.

"Kita banding," tuturnya.

Proses banding pun sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x