“Memberi label produk Israel, sudah dilakukan oleh Uni Eropa dan dibolehkan oleh European Court of Justice (ECJ). Tujuannya adalah memberi informasi dan pilihan kepada masyarakat apabila mereka tidak setuju dan tidak mau membeli produk yang berasal dari wilayah pendudukan ilegal atau yang dijajah oleh Israel,” katanya menambahkan.***