Jasa Marga Mencatat Sebanyak 512.876 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-7

- 14 Mei 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi Gerbang Tol Cikampek Utama.
Ilustrasi Gerbang Tol Cikampek Utama. /Karawang Post/Jasa Marga

Sedangkan dari GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak mencatat 179.471 kendaraan.

Jumlah tersebut turun sebanyak 43,1 persen yang meninggalkan Jakarta.

Lalu untuk GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi tercatat sekitar 150.954 kendaraam meninggalkan wilayah DKI Jakarta.

Diingatkan kembali oleh Heri, masyarakat yang melakukan perjalanan dan akan melewati gerbang tol agar mematuhi peraturan.

Baca Juga: Soroti 4 Petani yang Dipenggal Kepalanya di Poso, Ferdinand: Ini Lebih Kejam Dibanding Perang Israel-Palestina

Diingatkan pula untuk melengkapi dokumen yang merupakan syarat untuk melakukan perjalanan.

Dokumen tersebut adalah, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan hasil tes rapid antigen atau swab PCR yang berlaku 1x24 jam.

"Untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan seperti kendaraan pengangkut logistik, keperluan dinas, kunjungan keluarga sakit dan duka keluarga, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, serta kepentingan persalinan mohon untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan yang wajib dibawa," tutup Heru.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x