Penyesuaian Jadwal MRT saat Cuti Libur Lebaran 2021

- 14 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi MRT /Antara/
Ilustrasi MRT /Antara/ /

"Perubahan waktu operasional itu berdasarkan Keputusan SKB 3 Menteri No 281 dan 01 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PAN RB Nomor 42 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021," kata William.

"Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial dan kanal website MRT Jakarta," ujarnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

PT MRT Jakarta berupaya memberikan layanan publik yang aman di momen lebaran dfalam situasi pancemi Covid-19 kali ini.

Baca Juga: Bertepatan Hari Ini, Upaya Pembunuhan terhadap Presiden Soekarno Dilakukan Saat Tengah Laksanakan Salat Id

Layanan aman tersebut diwujudkan dengan memberikan vaksinasi kepada 1.790 personel dari mulai bagian keamanan, kebersihan hingga konstruksi.

"Keselamatan dan kesehatan setiap orang, baik pengguna jasa maupun personel di lapangan selalu menjadi prioritas kita, sehingga dapat melayani masyarakat terutama pada momen libur Idul Fitri kali ini dan seterusnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x