PR DEPOK - Baru-baru ini telah viral satu video di media sosial. Video tersebut menayangkan pedagang sate menolak terima uang kertas pecahan Rp75.000.
Video yang menayangkan pedagang sate tolak uang kertas pecahan Rp75.000 ini lantaran uang kertas itu merupakan alat pembayaran yang sah.
Untuk diketahui, video yang viral di media sosial itu diunggah oleh akun TikTok @taspirin_007.
Dalam video itu, akun tersebut menyoroti ibu-ibu penjual sate sembari memegangi selembar uang kertas pecahan Rp75.000.
"Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp75.000, tapi ibu ini (penjual sate) gak mau nerima. Katanya ini uang gak bisa dipake," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 14 Mei 2021.
Pada lanjutan video itu, seorang pria terdengar menimpali pembuat video dengan mengatakan bahwa ibu penjual sate tersebut hanya tidak mengetahui apabila uang kertas pecahan Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah.
"Bukan gak bisa dipake mas, orangnya (ibu penjual sate) belum tahu," kata pria tersebut ke pembuat video.