Selain itu, ia berpendapat bahwa penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu juga tak ditopang dengan dasar hukum yang kuat.
"Ini bkn soal lulus atau ga lulus, tp tes yg bermasalah. Apalagi non-job pegawai tdk punya dasar hukum yg kuat.," ucapnya.
Setelah menjelaskan permasalahan seputar tes wawasan kebangsaan itu, Febri lantas mempertanyakan pihak mana yang sebetulnya memiliki kepentingan dalam tes tersebut.
"TWK kepentingan siapa?," ujar Febri menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Minggu, 16 Mei 2021.
Diketahui sebelumnya, usai KPK resmi menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, banyak pihak yang dengan tegas menetang keputusan tersebut.
Pasalnya, kebanyakan dari 75 pegawai itu dinilai sebagai pegawai yang berintegritas di KPK.
Hal itu pun tampaknya juga menjadi alasan dari 74 guru besar lintas kampus dan disiplin ilmu, mendesak KPK untuk membatalkan keputusan penonaktifan tersebut.
Puluhan guru besar itu menilai, tes wawasan kebangsaan yang bertujuan mengalihkan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, sudah melanggar hukum.