Ketiganya pun menyinggung soal penegakan hukum dan ketertiban internasional.
“Kami mendesak kedua belah pihak untuk menerima keterlibatan internasional sementara di Kota Al Quds untuk memantau penghentian pertempuran di wilayah pendudukan Palestina,” ujar para pemimpin negara ini.
Dewan Keamanan PBB didesak ketiga pemimpin uini untuk segera bertindak.
Dalam hal ini menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil di seluruh wilayah Palestina.
“Kami meminta Majelis Umum PBB untuk mengadakan sesi darurat untuk membahas perkembangan yang serius dan menghasilkan Resolusi Perdamaian dengan tujuan untuk mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina,” seru pernyataan itu.
Kepada komunitas internasional, ketiganya meminta tetap teguh untuk menjaga solusi bagi dua negara.***