Novel Baswedan Ungkap Korupsi Bansos Senilai Rp100 Triliun, Said Didu: Inikah Sebab Dia Harus Disingkirkan?

- 18 Mei 2021, 20:50 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari soal pernyataan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, soal kasus korupsi bansos yang mencapai Rp100 triliun.

Dalam keterangannya, Said Didu menduga sikap Novel Baswedan inilah yang menyebabkan penyidik senior KPK tersebut terancam disingkarkan dengan adanya Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

"Inikah yg menyebabkan pak Novel @nazaqistsha dkk harus disingkirkan?" ujar Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Baca Juga: Sinopsis Film Casino Raiders II, Aksi Sepasang Penjudi Berbakat tuk Dapatkan Tablet Batu Giok Sakti

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini harus diteliti lebih jauh.

Pasalnya, Novel Baswedan menduga kasus korupsi bansos ini bisa bernilai hingga Rp100 triliun.

Di sisi lain, nama Novel Baswedan tengah menjadi sorotan publik lantaran termasuk dalam nama 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Baca Juga: Tak Cuma AS, India Juga Ternyata Beri Dukungan kepada Israel, Tagar #IndiaStandsWithIsrael Jadi Trending Topik

Ia dinyatakan tidak lulus dan menurut SK yang telah dikeluarkan KPK, Novel Baswedan beserta 74 pegawai lainnya resmi dinonaktifkan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x