Dugaan Maladministrasi, Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman RI

- 19 Mei 2021, 16:48 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

Baca Juga: Bentrokan Kembali Pecah, Pasukan Israel Tembak Pengunjuk Rasa Palestina hingga Tewas

"Tidak hanya kasus, ada yang bekerja di Direktorat Kerja Sama Internasional, ada yang bekerja di Biro SDM, Biro Hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya akan terganggu dengan non-aktifnya 75 pegawai," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Ombudsman Mokh Najih lalu menyatakan akan mendalami laporan sesuai dengan prosedur dan kewenangan Ombudsman.

"Nanti akan kami ambil langkah-langkah. Namun yang penting adalah bagaimana proses ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak gaduh. Sehingga semua pihak mendapatkan solusi untuk meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi," ucap Najih.

Baca Juga: Sindir Jokowi Salah Ucap Padang Sebagai Provinsi, Don Adam: Berarti Negara Daulat Minangkabau Sudah Terbentuk

Meski demikian, Mokh Najih menyatakan bahwa Ombudsman belum bisa menargetkan waktu penyelesaian dari laporan tersebut lantaran belum membaca laporan secara keseluruhan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x