Resmi! Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS Mei 2021, Berikut Syarat dan Cara Pilih Instansi Agar Lolos Seleksi

- 21 Mei 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

PR DEPOK – Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Berikut persyaratan, cara daftar, hingga cara memilih instansi agar lolos seleksi pemberkasan.

Bagi Anda yang sudah menunggu seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK dapat langsung mengakses portal yang bernama Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id

SSCASN adalah portal pendaftaran CPNS dan PPPK yang sudah terintegrasi. Data di SSCAN akan langsung terhubung dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Baca Juga: Merasa Tidak Sejalan, Larissa Chou Resmi Bererai dengan Alvin Faiz

Hal ini akan mempermudah para calon peserta seleksi CPNS 2021 sehingga tidak perlu mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Setelah mengetahui situs pendaftaran yang resmi, Anda harus mengetahui syarat lengkap dan strategi memilih instansi agar lolis seleksi.

Seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari instagram resmi @cpnsindonesia, Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

Baca Juga: China Undang Palestina dan Israel untuk Berunding, Ferdinand: Bisa Jadi Penengah, Fasilitator Perdamaian

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: AS Jual Senjata ke Israel untuk Serang Palestina, Ada Bom Pintar dengan Teknologi Pelacakan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda memilih instansi yang akan Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati. Berikut ini cara memilih Instansi dalam pendaftaran CPNS 2021:

Baca Juga: Data KTP 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor dan Dijual Hacker, Kominfo Masih Selidiki Penyebabnya

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Lengkapi data pribadi

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

5. Upload dokumen dan cek Resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021. ***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah