Hina Palestina, Pemuda NTB Ditangguhkan Penahanannya, Ferdinand: Tidak Cukup Hentikan Kasus, Keluarkan SP3

- 21 Mei 2021, 09:45 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean /Tangkapan Layar Youtube Ferdinand Hutahaean

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi kasus pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Palestina.

Kini, kasus tersebut telah diusut pihak kepolisian dan penahanan pelaku telah ditangguhkan polisi.

Menurut Ferdinand, penangguhan penahanan terhadap pelaku itu tidak cukup. Ia menyarankan agar kasus ini dihentikan dan segera keluarkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan).

Baca Juga: Sambut Euro 2021, Timnas Perancis Kembali Panggil Karim Benzema, Berikut Susunan Pemainnya

Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan bahwa kasus ini tidak layak diproses secara hukum karena banyak alasan.

Ferdinand Hutahaean menanggapi melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Jumat, 21 Mei 2021.

"Penangguhan penahanan ini tidak cukup. Hentikan kasusnya dan keluarkan SP3 karena yang bersangkutan telah dijadikan TSK. Kasus ini tak layak diproses hukum karena banyak hal/alasan," kata Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Lalu, Ferdinand Hutahaean mengharapkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditutupnya kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x