Panggil Tiga Saksi Hari Ini, KPK akan Terus Menelusuri Aliran Dana kepada Tersangka Nurdin Abdullah

- 21 Mei 2021, 12:20 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA.

Baca Juga: Israel dan Hamas Setuju Gencatan Senjata, Langit Jalur Gaza Palestina Tampak Tenang Sejak Jumat Dini Hari

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini juga akan kembali dilakukan di Polres Maros, Sulsel.

Perlu diketahui, pihak KPK hingga kini masih melakukan tahapan penyidikan kepada dua tersangka yang menjadi penerima suap pada kasus tersebut, yakni Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) yang merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel yang juga adalah orang kepercayaan Nurdin.

Sedangkan, satu tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap yaitu Agung Sucipto yang berprofesi sebagai kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba saat ini sudah berubah status menjadi terdakwa.

Agung juga sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Baca Juga: Makanan Populer yang Bisa Turunkan Berat Badan Menurut Ahli Diet, Mulai dari Protein Whey hingga Air

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disampaikan bahwa Agung berperan sebagai pemberi suap kepada Nurdin Abdullah.

Bahkan terdakwa telah menggelontorkan uang kepada yang bersangkutan sebanyak dua kali sejak awal tahun 2019 sampai Februari 2021.

Jumlah uang suap yang didapatkan pertama berjumlah 15o ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp1,61 miliar dengan kurs Rp10.797 yang diberikan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berlokasi di Jalan Sungai Tangka pada awal tahun 2019.

Kemudian berikutnya uang yang kedua diberikan saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan jumlah senilai Rp 2 miliar rupiah pada awal Februari lalu.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x