Siswa SD/SDLB/MI akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000. Kemudian, untuk siswa SMA/SMALB/MA mendapatkan bantuan sebesar Rp420.000. Sedangkan, untuk SMK sebesar Rp450.000.
Bagi warga DKI Jakarta yang memiliki KJP, bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima KJP Plus tahap I 2021 yang cair pada Mei 2021.
Adapun cara cek penerima KJP Plus tahap I 2021, yakni sebagai berikut.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap I 2021
1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol “Cek”.