Bantah Pernyataan Novel Baswedan yang Sebut Korupsi Bansos Rp100 Triliun, Edy Priyono: Asal Angka, Tidak Jelas

- 21 Mei 2021, 18:50 WIB
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) KSP Edy Priyono.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) KSP Edy Priyono. /Dok KSP

“Jadi, proyek apa yang dimaksud?” kata Edy Priyono.

Maka dari itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP itu menilai Novel Baswedan sebaiknya menghindari pernyataan-pernyataan yang cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi, terlebih ia sebagai bagian dari institusi pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Sindir Hendropriyono Soal Palestina, Cholil Nafis: Mari Kita Urus Juga Soal Korupsi Bansos yang Triliunan Itu

Edy selanjutnya, memastikan pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah yang mungkin bisa digunakan untuk korupsi.

Salah satu wujud paling nyata adalah arahan presiden agar pada tahun 2021 pemberian bansos dalam bentuk barang diminimalkan.

Saat ini pemerintah mendorong semakin banyak pemberian bantuan secara non-tunai, transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos.

Baca Juga: Sebut Rocky Gerung Makin Dungu usai Ragu Jabatan Jokowi Sampai 2024, Ruhut: Rakyat Harapkan 3 Periode

Menurutnya, bisa dilihat dalam skema PEN 2021, hanya Rp2,45 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras dari total anggaran klaster perlindungan sosial sebesar Rp150,28 triliun.

"Lainnya disalurkan melalui non-tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat," ucapEdy.

Selain itu, KSP telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020 guna memonitoring penyaluran bansos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x