“Jadi, proyek apa yang dimaksud?” kata Edy Priyono.
Maka dari itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP itu menilai Novel Baswedan sebaiknya menghindari pernyataan-pernyataan yang cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi, terlebih ia sebagai bagian dari institusi pemberantasan korupsi.
Edy selanjutnya, memastikan pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah yang mungkin bisa digunakan untuk korupsi.
Salah satu wujud paling nyata adalah arahan presiden agar pada tahun 2021 pemberian bansos dalam bentuk barang diminimalkan.
Saat ini pemerintah mendorong semakin banyak pemberian bantuan secara non-tunai, transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos.
Menurutnya, bisa dilihat dalam skema PEN 2021, hanya Rp2,45 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras dari total anggaran klaster perlindungan sosial sebesar Rp150,28 triliun.
"Lainnya disalurkan melalui non-tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat," ucapEdy.
Selain itu, KSP telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020 guna memonitoring penyaluran bansos.