Soal Korban Vaksin Covid-19, DPR: Pemberian Kompensasi Harus Jelas!

- 22 Mei 2021, 09:21 WIB
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darul Siska.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darul Siska. /DPR/Azka.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Komnas KIPI Hendra Irawan menjelaskan bahwa kompensansi selama ini sudah ter-cover oleh pemerintah dan juga pemerintah daerah.

Kemudian, Hendra mengatakan penyebab dari meninggalnya masyarakat usai divaksin Sinovac maupun AstraZeneca bukan karena batch pada vaksin tersebut.

Baca Juga: Minta Indonesia Izinkan Hamas Buka Kantor Perwakilan di Jakarta, Hasmi: Fasilitasi Pengembangan Senjata Mereka

Data yang diperoleh Komnas KIPI, dijelaskan Hendra, sebagian besar menunjukkan bahwa korban yang meninggal memiliki penyakit maupun komorbid sebelum dilakukannya vaksin.

"Itu sudah baku sebelum diedarkan sudah dicek sterilitas dan toksinnya, ada sistemnya ada caranya. Itu dilakukan BPOM, kalau di registrasi, BPOM harus sampling, ada rumusnya," tutur dia.

"Jadi bukan batch ini, BPOM juga mengecek batch lain secara random," ujar Hendra mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x