Soal Korban Vaksin Covid-19, DPR: Pemberian Kompensasi Harus Jelas!

- 22 Mei 2021, 09:21 WIB
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darul Siska.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darul Siska. /DPR/Azka.

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak agar dapat memberikan kompensasi yang jelas terhadap masyarakat yang meninggal usai mendapatkan vaksinasi.

Belum lama ini, masyarakat Indonesia digegerkan hingga menimbulkan kecemasan dengan meninggalnya tiga orang setelah menjalani program vaksinasi AstraZeneca.

Desakan kepada BPOM tersebut dilontarkan Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darul Siska dalam rapat pendapat umum Komisi IX dengan Biofarma dan Komnas KIPI di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Jaksa Akui Salah dan Minta Maaf ke Habib Rizieq, HNW: Ini Kuatkan HRS Dkk tuk Dibebaskan Murni Demi Keadilan

"Jangan karena kesalahan imunisasi, vaksinasi, ada orang meninggal terus dianggap itu kesalahannya BPOM lah karena tidak teliti. Umpamanya, dalam memberikan Emergency Use Authorization (EUA) dan izin edar kepada vaksin," katanya.

Lebih lanjut, David mmengatakan bahwa berdasarkan informasi diketahui terdapat vaksin bermasalah pada batch tertentu. Ia pun meminta dilakukan pemeriksaan merk vaksin tersebut.

"Kemudian dari AstraZeneca, kan yang bermasalah kalau tidak salah yang batch-nya, satu batch lah yang sedang dilarang atau di hold dulu untuk tidak diedarkan," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR.

Baca Juga: Israel Kembali Berulah Menyerbu Masjid Al Aqsa, Azzam Mujahid: Mereka Kira Palestina Lengah, Mereka Salah

"Pertanyaan saya, apakah setiap batch-nya itu diperiksa oleh BPIM atau satu merk AstraZeneca diberikan EUA itu sudah berlaku untuk semua batch?" tutur politisi Partai Golkar ini menambahkan.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Komnas KIPI Hendra Irawan menjelaskan bahwa kompensansi selama ini sudah ter-cover oleh pemerintah dan juga pemerintah daerah.

Kemudian, Hendra mengatakan penyebab dari meninggalnya masyarakat usai divaksin Sinovac maupun AstraZeneca bukan karena batch pada vaksin tersebut.

Baca Juga: Minta Indonesia Izinkan Hamas Buka Kantor Perwakilan di Jakarta, Hasmi: Fasilitasi Pengembangan Senjata Mereka

Data yang diperoleh Komnas KIPI, dijelaskan Hendra, sebagian besar menunjukkan bahwa korban yang meninggal memiliki penyakit maupun komorbid sebelum dilakukannya vaksin.

"Itu sudah baku sebelum diedarkan sudah dicek sterilitas dan toksinnya, ada sistemnya ada caranya. Itu dilakukan BPOM, kalau di registrasi, BPOM harus sampling, ada rumusnya," tutur dia.

"Jadi bukan batch ini, BPOM juga mengecek batch lain secara random," ujar Hendra mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x