PR DEPOK - Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 23 Mei 2021.
Saat ini Bareskrim Polri sedang menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum melaksanakan tugas di lapangan.
"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," tuturnya.
Upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI juga dilakukan oleh Kementerian Kominfo, BPJS Kesehatan, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol Slamet Uliadi akan meminta klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut.