Kawal Nasib 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Febri: Apa yang Sudah Dilakukan Kemepan RB dan Pimpinan KPK?

- 24 Mei 2021, 11:55 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Antara

Banyak pihak yang terus mempertanyakan nasib mereka yang dinonaktifkan, lantaran tak sedikit dari 75 pegawai itu tengah menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

Menanggapi gaduhnya masyarakat atas keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut, Presiden Jokowi lantas buka suara dan menyatakan dirinya sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: PDIP Sebut Ganjar Pranowo ‘Sok Pintar’, Suryade: Memang Akan Sulit Nyapres, ‘Sok Bodo’ Bisa Dua Periode

Jokowi berpendapat bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan sebagai dasar dari penonaktifan para pegawai KPK yang tak lulus tes.

Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan KPK dibanding harus memberhentikan para pegawai tersebut, memberikan pendidikan kedinasan misalnya.

"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Presiden Jokowi pada Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: Muhammadiyah Kumpulkan Rp7 Miliar tuk Bantu Palestina, Zubairi Djoerban: Salut, Palestina Urusan Kita

"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.," ucapnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x