Untuk hal tersebut, Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik libur lebaran hingga minggu depan, 31 Mei 2021, dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” kata Irjen Pol Fadil.
Sepeti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.
Adapun lokasi penyekatan pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut, yakni:
Baca Juga: Ditanya 3 Hal yang Akan Diajarkan kepada Anaknya Kelak, Cinta Laura: Yang Pertama Adalah Toleransi
1. Area parker KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.