PR DEPOK – Pelaku pemalsuan surat swab antigen ternyata merupakan ibu dan anak.
Kedua pelaku yang berinisial AN dan SN ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat swab antigen, usai kembali dari kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.
Polisi pun mengungkap motif ibu dan anaknya melakukan pemalsuan surat swab antigen.
Kombes Pol Deonijiu de Fatima dari Kapolres Metro Tangerang Kota, menyebut motif ibu dan anaknya memalsukan surat swab antigen lantaran takut menjalani tes yang disediakan gratis oleh pemerintah.
"Alasannya (memalsukan surat swab antigen) karena mereka ini (ibu dan anak) takut untuk di-swab, makanya membuat surat palsu tersebut. Mereka juga takut kalau misalkan hasilnya positif, maka tidak bisa mudik atau pulang kampung ke Tegal," kata Deonijiu pada Jumat 21 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ibu dan anak tersebut mengaku sudah 2 kali memalsukan surat swab antigen.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa 2021 Online di sid.kemendesa.go.id
“Pengakuannya sudah dua kali dibuat, yakni saat dia pergi sebagai syarat untuk membuat SIKM dan saat dia kembali. Itu dia buat sendiri, ketik sendiri dan melihat lewat Google, kemudian dicetak dan dikirim ke aparat kepolisian," ujarnya.