Baca Juga: Mengaku Hamil Anak Kembar, Lucinta Luna Ungkap Nama Calon Bayinya: Fattah dan Fattimah
“Jika pemerintah saja sudah seperti itu, warga dan elit bangsa yang mungkin mendukung pemerintah sekarang saya imbau untuk coba memahami dengan seksama dan reflektif bahwa persoalan Palestina adalah persoalan kemerdekaan,” jelas Haedar.
Menurutnya, Bangsa Indonesia dapat memberikan reaksi mengenai permasalahan penjajahan di Palestina sebagai manifestasi dalam melaksanakan amanat konstitusi.
Berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dituliskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Haedar juga memohon agar seluruh pihak untuk tidak lagi mengarahkan politik aliran pada kasus di Palestina ini dengan menganggapnya sebagai permasalahan agama Islam melawan yang lain.
Namun ia juga tidak bisa menafikkan bahwa masalah Palestina jika ditinjau dari segi sejarah dan kehadiran Masjid Al-Aqsa memang ada hubungan dengan permasalahan keislaman.
Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan salah satu masjid atau tempat beribadah yang cukup spesial bagi kaum muslim selain Masjidil Haram di kota Makkah dam Masjid Nabawi di kota Madinah.
“Bahwa ada konteks Islam, oke, sejauh menyangkut eksklusif Islam. Tapi ketika sudah relasinya bangsa dan dunia kemanusiaan semestinya bawalah ini sebagai persoalan penjajahan,” pungkasnya.***