PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean, mengomentari dilaporkannya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ke Polda Jawa Timur terkait pesta ulang tahun yang digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum berhenti.
Dalam keterangannya, ia mendukung pelaporan Khofifah Indar Parawansa agar bisa diproses secara hukum.
Menurut Ferdinand Hutahaean, hukum harus selalu ditegakkan, termasuk kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Saya mendukung pelaporan ini. Hukum harus tegak..!!" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Untuk diketahui, sebelumnya Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh kelompok aktivis 98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia.
Gubernur Jatim itu dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan ketika menggelar pesta ulang tahun di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Rabu, 19 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Mengaku Hamil Anak Kembar, Lucinta Luna Ungkap Nama Calon Bayinya: Fattah dan Fattimah
Selain melaporkan Khofifah Indar Parawansa, kelompok aktivis 98 tersebut juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono pada Senin, 24 Mei 2021.