Sementara itu, warga negara asing lainnya yang mendominasi masuk ke Indonesia, yakni sebanyak 7.713 orang WNA Jepang, 3.229 orang WNA Amerika, 6.426 WNA Korea Selatan, serta 3.464 WNA India.
Untuk diketahui, kedatangan para WNA dari luar Indonesia ini sempat menuai pro dan kontra.
Terlebih, di bulan Mei 2021, yang mana pemerintah tengah menerapkan larangan mudik lebaran bagi warga Indonesia.
Izin yang diberikan pada para WNA, khususnya dari WNA China untuk masuk ke Indonesia lantas menuai kritik dari sejumlah pihak.
Pasalnya, kebijakan melarang mudik seolah tidak adil sementara WNA China bisa dengan bebas melenggang masuk ke Indonesia.
Ratusan WNA China kala itu diizinkan untuk masuk ke Indonesia di tengah larangan mudik yang masih berlaku.
Para WNA China ini kabarnya merupakan tenaga kerja asing atau TKA yang harus menyelesaikan proyek di Indonesia.
Namun, usai banyak menuai kritik dan desakan dari berbagai pihak, pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, saat itu akhirnya menetapkan larangan penerbangan pesawat carter ke Indonesia selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.