PR DEPOK – Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka pada dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang, berikut ini kisi-kisi soal SKD tes CPNS 2021 yang wajib diketahui peserta tes agar lolos seleksi.
Setelah sempat tidak membuka pendaftaran tahun 2020, tahun 2021 seleksi CPNS kembali dibuka. Bagi Anda yang sudah menunggu seleksi CPNS dan PPPK 2021, perlu diketahui hanya ada satu portal pendaftaran resmi yang bernama Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id
Setelah mendaftar di SSCASN, para calon ASN yang telah lolos pemberkasan akan melaksanakan tes.
yaitu; materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), materi Tes Intelegensi Umum (TIU), dan materi Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk mudahnya, berikut kisi-kisi dan tips masing-masing golongan soal seleksi CPNS 2021:
1. Soal TKP
Seperti namanya, hasil Anda dalam mengerjakan soal ini akan mencerminkan karakteristik pribadi Anda. Tips dalam menjawab soal TKP adalah menjawab dengan jujur dan apa adanya sesuai kenyataan. Sebab pemerintah hanya akan menerima ASN yang jujur, profesional serta berintegrasi.
2. Soal TKW
Tipe soal ini akan menguji pengetahuan Anda mengenai peraturan yang berlaku secara resmi di Indonesia. Peraturan ini mencakup Undang-Undang, cara hidup berbangsa dan bernegara, pengetahuan pancasila, termasuk sejarah terkait dibentuknya peraturan tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal Data BPJS yang Bocor, Said Didu: Menggampangkan Persoalan
3. Soal TIU
Soal-soal TIU berhubungan dengan kemampuan menghitung atau aritmatika serta kemampuan bahasa Anda. Untuk dapat melewati tahap ini dengan mudah, Anda dapat benyak berlatih mengenai pola-pola berhitung serta pembendaharaan kata.
Perlu diketahui, sistem seleksi CPNS memang menggunakan sistem gugur. SKD digelar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Biasanya lokasi tes SKD berbeda-beda tergantung formasi dan instansi yang dipilih. Tips agar lolos seleksi ini, pastikan peserta menguasai semua jenis soal yang diberikan baik TWK, TIU, dan TKP.***